Minggu, 6 April 2025
Serpong Update
RELEASE

Tidak Ingin Warganya Terkena Narkoba, Forkompimda Kabupaten Agam Sumatera Barat Datangi Pemkot Tangsel

Serpongupdate.com – Kabupaten Agam yang berada di Provinsi Sumatera Barat disinyalir dijadikan tempat transit peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba.

Untuk itu Pemkab Agam Sumatera Barat terus berupaya meminimalisir warganya yang terlibat narkoba. Salah satunya adalah membuat aturan tentang Nagari Madani.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Agam Sumatera Barat Trinda Farhan Satria, Seusai melakukan kunjungan kerja Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Agam ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (15/03/2018).

Menurut Wakil Bupati Agam, ia dan perangkat pemerintah kabupaten terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba diwilayahnya salah satunya adalah dengan membuat Peraturan Bupati Agam Nomor 74 Tahun 2016. Salah satunya adalah mengatur tentang perlindungan atas kampung, dan masyarakat nagari, terutama dalam kasus narkoba, Minuman keras, Pergaulan bebas, Perjudian dan Kriminalitas lainnya.

“Kota Tangsel sudah memiliki Kampung Anti Narkoba yang dapat membentengi masyarakat dari bahaya Narkoba. Untuk wilayah Kabupaten Agam sendiri peredaran narkoba biasanya masuk dari Aceh maupun dari luar negeri karena Kabupaten Agam merupakan perlintasan dari Aceh maupun dari Singapura dan dari arah Sumatera Selatan jika ingin ke atas (Aceh),” terang Wakil Bupati Agam Sumatera Barat Trinda Farhan Satria.

Dalam kunjungan kerjanya ke Tangerang Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Atau Forkompimda Kabupaten Agam menyertakan pejabat di daerahnya, diantaranya adalah Dandim 0304 Sumatera Barat, Kapolres Agam, Kasi Intel Kejari Agam dan juga Sekretaris Kesbangpol Agam serta beberapa pejabat lainnya.

Sementara dari Tangsel, Forkompimda Agam disambut oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Tangsel Muhammad, Kabagops Polres Tangsel Kompol Hadi dan Dandim 0506 Tgr Letkol Infantri Imam Gogor serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tangsel AKBP Heri Istu.

Setelah kunjungan Forkompimda Kab. Agam Ke Pemkot Tangsel dilanjutkan dengan meninjau Kampung Anti Narkoba di Parung Beunying, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat  Kota Tangsel sebagai perbandingan program Nagari Madani di Kab. Agam Sumatera Barat.

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Imam Gogor, kepada Serpongupdate.com menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan Narkotika di Tangsel ‎Kodim 0506/Tgr melakukan sinergi kepada intitusi lain seperti Kepolisian dan juga BNN.

“Kodim juga mendukung gerakan anti narkoba dengan melakukan sosialisasi generasi muda baik disekolah maupun lingkungan masyarakat. Generasi muda harus tetap waspada dan tidak tergoda dengan peredaran narkoba ini,” ujarnya.

Ia juga sudah mengintruksikan kepada Anggota Kodim jika melihat ada pengedar narkoba agar segera diamankan terlebih dahulu. Setelah itu lakukan koordinasi dengan BNN atau Kepolisian.

“Kalau ada pengedar narkoba saya perintahkan amankan dulu, lalu bawa ke polisi. Ini sudah dilakukan oleh Kodim saat pengungkapan kasus Gas Elpiji Oplosan yang terjadi beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment