32.4 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Tidak Memenuhi Persyaratan, DPMPTSP Tangsel Tolak Ratusan Izin Pemohon

Serpongupdate.com –  Setelah menerapkan sistem online dalam semua proses perizinan melalui Sistem Manejemen Perizinan Online (Simponie), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menolak ratusan izin pemohon karena berkas yang tidak lengkap melalui sistem.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, ditolaknya berkas perizinan biasanya disebabkan kurangnya dokumen yang dilampirkan. Selain itu terkadang ada juga beberapa data yang dimasukan tak sesuai dengan dokumen asli. Hal ini sering terjadi dikarenakan warga yang mengajukan izin tidak teliti dan tidak paham data mana yang harus dimasukan.

”Jumlah perizinan sejak November ini memang cukup membludak. Karena prosesnya cukup mudah. Namun memang karena kurang teliti, masih banyak yang salah melampirkan data,” ungkapnya.

Sementara Kepala seksi data dan informasi DPMPTSP Kota Tangsel Panji Irawan mengatakan,  jumlah perizinan didominasi oleh pengajuan perizinan tanda daftar perusahaan. Sedikitnya pengajuan yang masuk sebanyak 1.063 data. Namun sayangnya separuh dari jumlah pengajuan harus ditolak karena pihak pengaju tidak melampirkan data sesuai persyaratan.

”Simponie itu kan memang ada persyaratannya, mana yang harus dilengkapi. Nah ada beberapa pemohon yang itu tidak teliti, terkadang jadi melewatkan persyaratan yang harus dimasukan. Mau tidak mau kita tolak perizinannya,” kata dia ketika ditemui di kantornya.

Dia menambahkan sampai pada Kamis (11/1), jumlah perizinan yang masuk mencapai 3.000 lebih perizinan. ”Paling banyak itu masih daftar tanda usaha. Ada juga izin reklame, izin hiburan. Banyak, ada lebih dari 100 macam perizinan jadi tidak hapal. Tapi semuanya sudah bisa dilakukan di Simponie,” ujarnya.

Dia menghimbau kepada seluruh warga yang akan melakukan proses perizinan, sebelum melakukan proses perizinan agar melengkapi data dan persyaratan. ”Kemudian cocokan dari data satu dan data lainnya, agar dalam proses perizinan yang kami lakukan, tidak menyebabkan penolakan,” pungkasnya. (zie)

 

Berita Terkait

Leave a Comment