Serpongupdate.com – Dua polisi penilang Adi Saputra (21), pelanggar lalu lintas yang merusak sepeda motornya di Jalan Letnan Soetopo, BSD, pada Kamis (7/2) kemarin, dianugerahi penghargaan oleh Kapolres.
Bripka Oky Ratno Hippa Wardana dan Bripka I Made Andry Kusuma yang bertugas di unit Registerasi dan Identifikasi Satuan lalu lintas Polres Tangsel, mendapat sanjungan dari warganet karena tetap menahan sabarnya, saat pengendara mengamuk dan merusak sepeda motor di hadapannya.
“Ini merupakan penghargaan kinerja anggota kami dari Polres Tangerang Selatan, terhadap kinerja anggota kami, yang telah sepenuh hati bekerja melayani masyarakat,” ucap Kapolres AKBP Ferdy Irawan, Kamis (14/2/2019) di Mapolres Tangsel.
Diterangkan, Kapolres dengan penghargaan tersebut, dua anggota Satlantas ini memperoleh kunci kemudahan dalam peningkatan karir dan prestasinya kedepan.“Ini merupakan suatu nilai plus jika seseorang akan meningkatkan karir,” ucap Kapolres.
Selain penghargaan berupa piagam dan plakat Polres Tangsel juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu Eko, anggota Polsek Pondok Aren, karena tindakan indisiplinernya.“Dia itu sudah cukup lama, sudah tiga tahun desersi, dan kemarin sudah keluar putusannya untuk diberhentikan,” kata dia. (han)