Serpongupdate.com – Dua orang pelaku pencuri motor diamankan Tim Vipers Polres Tangerang, Selasa (05/12/2017). Kedua pelaku diketahui bernama Berry (38) warga Nusa Jaya Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, serta Supendi Muchtar Alias Encum (20) Warga Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kota Tangsel
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan Gilang Isha Anggita (23), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang pada 28 November 2017 lalu, kehilangan sepeda motor di kawasan Pondok Aren.
“Saksi atas nama Fadliana menerangkan bahwa motor korban didorong dan di stut menggunakan sepeda motor dari parkiran liar Bintaro Plaza depan Hotel Citra Dream, oleh kedua pelaku,” jelas Kasat, Rabu (06/12/2017)
Berdasarkan keterangan saksi Tim Vipers Polres Tangerang Selatan di bawah pimpinan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro menangkap keduanya di depan Hotel Citra Dream Bintaro Sektor 3 Kelurahan Pondok Karya Pondok Aren KotaTangerang Selatan
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku telah menyerahkan motor korban kepada seorang berinisial TN di daerah Sawangan
“Kedua pelaku berencana akan menjual motor korban dan baru menerima uang Rp 150 ribu untuk ongkos dari TN,” ungkap Alex yang saat ini Tim Vipers Polres Tangsel masih melakukan pengejaran terhadap TN. (ccp)