31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Tim Vipers Polres Tangsel Gagalkan Aksi Perampokan Mini Market

Serpongupdate.com – Kepolisian Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap empat orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah mini market di Pondok Cabe VI Jalan Terbang Layang Rt. 5/2 Kelurahan Pondok Cabe Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.Rabu (15/11/2017)

Pelaku diketahui berinisial JH (34) PP (37),JSS (35) PM (37). Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto peristiwa bermula ketika anggota Tim Vipers melaksanakan patroli mobil di sekitar TKP.

Kemudian melihat mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM berada di depan mini market, ketika didekati tim melihat para pelaku sudah membawa secara estafet barang dari toko ke dalam mobil tersebut

Personel Tim Vipers  langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas, namun 3 pelaku melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Sehingga dilakukan upaya tegas terukur dengan menembakan senjata mengarah ke pelaku “Seorang pelaku inisial JH tewas setelah ditembak karena melawan petugas dengan senjata tajam,” tegas Kapolres

Sedangkan dua orang pelaku insial PP dan JSS sedang di Rawat di RS Pusat Polri Kramat Jati. “PP terkena luka tembak di leher sebelah kiri, dan JSS luka tembak di paha sebelah kanan,” ucapnya

Sedangkan PM yang melarikan diri bersembunyi di rumah warga berhasil diamankan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan,satu unit mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM milik komplotan pencuri,dua buah linggis dua pucuk senjata tajam, satu buah rantai, dua buah gembok yang sudah  rusak,satu unit decoder CCTV, ratusan bungkus karton susu beragam merek dan puluhan bungkus rokok beragam merek serta kosmetik beragam merek,

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku di jerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment