33.1 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
POLITIK

Tolak Aksi Tagar 2019 Ganti Presiden, Warga Buaran Serpong Datangi Mako Polres Tangsel

Serpongupdate.com – Belasan warga Kampung Jati, Buaran, Tangerang Selatan mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (21/9/2018), mereka datang untuk meminta polisi melarang gerakan aksi #2019gantipresiden.

Willy Prakasa, juru bicara warga Kampung Jati, Buaran menekankan, kedatanganya ke Mapolres Tangsel pada malam hari untuk meminta Polres Tangerang Selatan, melarang gerakan #2019GantiPresiden.“Tagar 2019 jangan dikemas santunan yatim piatu seperti itu. Kami meminta, kampung kami yang sudah aman, adem kondusif justru dibenturkan dengan gerakan memecah belah,” ucap Willy di Polres Tangerang Selatan yang hadir bersama puluhan warga kampung Jati.

Berdasarkan informasi yang didapat, gerakan #2019GantiPresiden akan digelar di lapangan Jati, kelurahan Buaran, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu (23/9/2018).

Acara tersebut, dikabarkan akan didatangi oleh Neno Warisman, selaku inisiator gerakan #2019GantiPresiden.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fredy Irawan menerangkan, pernyataan sikap warga Buaran yang menolak adanya gerakan tersebut, akan disampaikan kepada pihak panitia penyelenggara kegiatan.

“Yang datang ke kami tokoh masyarakat, RT, RW Buaran, tadi pernyataan sikap mereka menolak dan tidak mau tempat mereka dijadikan ajang deklarasi ganti presiden 2019. Itu pernyataan sikap mereka yang akan kami bawa ke panitia, besok pertemuan terakhir bahwa sebaiknya tidak usah dilaksanakan,” kata Kapolres.

Menurutnya, rekomendasi kepolisian yang tidak mengizinkan kegiatan #2019gGantiPresiden itu, karena alasan keamanan dan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami dari kepolisian tidak merekomendasikan terhadap kegiatan tersebut, dan menyarankan kepada panitian gerakan untuk tidak usah melaksanakan kegiatan karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucap Ferdy.

Dari sisi aturan dan hukum yang berlaku, gerakan #2019GantiPresiden bukanlah gerakan yang melanggar hukum. Namun memiliki kerawanan terhadap, gangguan keamanan, ketertiban masyarakat.

Artinya gerakan tersebut, kalau dilihat dari aturan hukum tak ada yang dilanggar. Tapi ketika gerakan tersebut menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas kami memutuskan bahwa ini tidak usah dilaksanakan karna berpotensi ada gesekan di masyarakat karena menimbulkan pro dan kontra,” ungkapnya.

Dia berharap, di tahun politik ini, masyarakat bisa berdemokrasi dan menghindari adanya perpecahan.“Lakukan pemilu sesuai dengan aturan, hindari konflik dan gesekan walaupun masing-masing memiliki pandangan politik berbeda, tapi salurkan dengan saluran yg tersedia, shingga nanti pemilu 2019 berjalan aman tertib dan lancar,” ucap Ferdy. (ccp)

 

Berita Terkait

Leave a Comment