Serpongupdate.com – Beredar informasi, soal tunggakan pembayaran pekerjaan 80 lubang kubur khusus pemakaman Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat. Dibantah langsung oleh Tukang Gali Kubur TPU Jombang, Adit mengatakan persoalannnya salah menerima informasi saja.
”Salah paham aja, bang. Dan tidak betul kami belum dibayar 80 lubang, itu hoax,” bantahnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/1).
Pekerjaan gali makam selalu dibayar, lanjut Adit, Pengelola TPU Jombang tidak pernah menunggak pembayarannya, selalu diberikan usai pekerjaan rampung. ”Terjadinya aksi protes tukang gali kubur, hanya salah paham. Dalam menerima informasi dan penjelasan dari pengelola TPU Jombang,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangerang Selatan Drs. Nazmudin, MM menegaskan, sekaligus membantah informasi tunggakan pembayaran pemakaman 80 lubang.
”Tidak betul itu, informasi belum dibayar 80 lubang. Kita tidak ada tunggakan pembayaran sejak bulan Maret 2020 sampai tanggal 24 Januari 2021, semuanya terbayarkan. Jadi, Informasi yang beredar soal 80 lubang, dipastikan hoax,” tegasnya
Dirinya menjelaskan upah tukang gali kubur memang ada perubahan sistem pembayaran. Tadinya, dibayar harian sesuai jumlah pekerjaannya. Sekarang, dirubah pembayarannya menjadi setiap minggu.
“Pengelola TPU Jombang, hari Senin (25/1) memberitahukan soal perubahan waktu pembayaran ke tukang gali kubur karena membutuhkan waktu proses pencairannya. Setiap satu lubang kubur, dikerjakan lima orang tukang gali kubur, setiap lubang makam dibayar Rp 1 juta. Kalau ada 10 pemakaman selama satu hari, totalnya Rp 10 juta. Selama ini, selalu kita bayarkan setiap harinya dan sejak Senin (25/1) dirubah jadwal pembayarannya, tidak lagi harian tapi mingguan,” katanya
Ternyata, sambungnya, persepsi tukang gali kubur mendapatkan arahan pengelola TPU Jombang, dianggap penundaan upah gali kubur. Padahal, maksud pengelola makam. Pembayaran akan dilakukan pada hari Sabtu (30/1) mendatang, dari harian menjadi mingguan.
”Anggapannya, pembayaran galian kubur ditunda pembayarannya. Padahal, bukan itu maksud dari pemberitahuan pengelola. Jadwal pembayarannya yang diubah, dari harian menjadi mingguan,” ucapnya.
”Kami akan bekerja maksimal untuk selalu tepat waktu membayar upah para tukang gali kubur. Supaya mereka tak kecewa, sebab para penggali makam TPU Jombang, salah satu garda terdepan penanggulangan pandemi Covid-19 juga, dalam penanganan pemakaman,” tandasnya.
Kepala Pengelola TPU Jombang Tabroni mengaku aksi demo tukang gali kubur yang belum dibayar 80 lubang dan viral sudah selesai, tidak ada lagi tuntutan. Hanya salah paham saja. Pihaknya tak ada tunggakan upah.
”Kita hanya ubah jadwal waktu pembayaran upah, dari harian menjadi mingguan.Mulai hari Senin (25/1) dan Selasa (26/1) ini. Sekarang, sudah ada enam lubang kubur yang dikerjakan tukang gali makam dan kami akan akumulasi jumlahnya untuk dibayarkan akhir pekan ini,” sebutnya. (Rls)
”Enggak betul itu, pengelola menunggak. Selalu kami bayar. Bahkan, kami berupaya mensiasati dengan cara mennggunakan dana talangan untuk membayar upah tukang gali kubur. Supaya mereka semangat bekerjanya karena 24 jam melakukan pemakaman,” tukasnya. (Rls)