Sabtu, 12 April 2025
Serpong Update
COMMUNITY

Uji Kompetensi Tingkatkan Kualitas SDM Hotel dan Resto

Serpongupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad membuka kegiatan uji kompetensi sertifikasi profesi pariwisata di Kota Tangsel, Senin (6/8) bertempat di Solmarina, Serpong Utara, Tangsel.

Sekda Tangsel Muhamad, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang telah melaksanakan kegiatan ini. Kita ketahui bersama bahwa kegiatan yang kita lakukan saat ini merupakan upaya untuk membangun kesiapan sumber daya manusia khususnya dibidang kepariwisataan,  kegiatan ini juga merupakan implementasi dari peraturan pemerintah No. 52 tahun 2012,” ungkap Sekda.

Muhamad menjelaskan, uji kompetensi sangat diperlukan untuj pemantayan SDM yang sudah tersetifikasi, “Saya berharap peserta yang ikut program sertifikasi mendapatkan perubahan pola pikir dan perubahan pola perilaku.”jelasnya

Seluruh peserta sertifikasi secara tidak langsung akan menjadi seorang kader wisata dan harus memiliki beberapa kriteria pertama,memiliki kualitas individu yang baik,  kedua memiliki minat di bidang pariwisata, ketiga memiliki bakat yang dapat dikembangkan di bidang pariwisata, keempat memiliki potensi di bidang pariwisata serta memiliki hasrat dan motivasi yang kuat di bidang pariwisata.

“Saya berharap kepada para peserra dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, muda-mudahan bapak ibu yang lulus sertifikasi nantinya akan dapat membantu Pemkot dalam mengembangkan serta meningkatkan potensi kepariwisataan  yang ada di Tangsel, “j elasnya.

Kepala PHRI Kota Tangsel Gusri Efendi, menjelaskan, uji kompetensi  ini diikuti sebanyak 300 peserta dari hotel maupun restoran yang ada di Tangsel. “Pelaksanaan uji kompetensi  ini berlangsung selama tiga hari dengan lima kategori yang mengikuti ujian baik pelayanan,  ballboy,  dan lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan uji kompetensi  ini untuk meningkatkan  potensi dan kualitas SDM di bidang hotel dan restoran. “Sertifikat ini berlaku  untuk di ASEAN,  jadi bagi yang memiliki  ini bisa bekerja dimana saja, sertifikat uji kompetensi  dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Personal dari Kementerian Pariwisata,  dan gratis tanpa dipungut biaya, karena anggaran dari Kementerian,” singkatnya. (rls/sbr)

Berita Terkait

Leave a Comment