Universitas Pamulang (Unpam) yang berada di jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, memberlakukan larangan penggunaan cadar bagi civitas akademi dilingkungan kampusnya.
Hal itu seperti tercetak pada berbagai media kampanye spanduk, standing banner, kampus yang tersebar di beberapa titik di Unpam.
Keputusan tersebut, tertuang dalam SK rektor nomor 338/A/U/Unpam/V/2017. tentang aturan berbusana civitas akademik yang baru-baru ini tersebar luas seantero kampus tersebut.
Desi, 21, mahasiswi semester 3 Jurusan Akuntansi, mengatakan, bahwa aturan berbusana itu belum lama disebarkan di area kampus.
“Kalau saya perhatikan sih, spanduk aturan berbusana itu belum lama ini saja beredar, sebelumnya saya belum pernah melihat,” ucap dia, Kamis 10 Agustus di area kampus.
Dijelaskannya, saat ini aktifitas perkuliahan di Unpam memang sedang libur. Namun menurut dia tak banyak juga mahasiswi yang mengenakan cadar di kampus tersebut.
“Memang ada tapi tidak terlalu banyak, biasanya dia jalan sendiri-sendiri, atau suka bergerombol juga. Tapi mereka yang bercadar biasanya lebih sopan dan alus-alus,” bilangnya.
Belum diketahui pasti, apakah aturan berbusana dengan melarang mahasiswi menggunakan cadar itu setelah ramai Perpu Ormas yang melarang aktifitas HTI.
“Kalau itu (Akibat pelarangan HTI) saya engga faham,” tutur Riko, mahasiswa Unpam asal Legok Tangerang.
Terlihat dari area kampus, tersebar informasi aturan berbusana bagi civitas akademi Unpam baik berupa spanduk, standing banner yang terpasang di dalam gedung dan luar bangunan gedung perkuliahan.
Rektor Universitas Pamulang, Dayat Hidayat menerangkan, kalau kebijakan tersebut diterbitkan sejak bulan Mei 2017.
“Itu (aturan berbusana civitas akademi) sebelum puasa, jadi bukan karena persoalan ormas HTI yang mencuat. Itu tidak ada kaitan sama sekali,” katanya.
Menurutnya, dunia kampus, khususnya Universitas Pamulang, selain sebagai pusat perubahan yang mengedepankan kompetensi dan etika tapi juga harus memiliki penampilang yang bagus.
“Layak jual dan laku jual, civitas akademik juga harus berpenampilan bagus. Bukan cuma kompetensinya saja, etikanya saja, tapi juga penampilan sebagai kaum intelektual,” tegas Dayat.
Menurutnya, aturan berbusana civitas akademik Unpam itu dibuat dengan model umum, yang selayaknya dilakukan dunia kampus dimanapun.
“Kita ingin tampilan mahasiswa rambutnya rapih, sopan, maka kita buat aturan. Dengan model penampilan unpam itu seperti ini. Jadi aturan berbusana itupun tak berlebihan untuk diterapkan di kampus,” kata dia.(han)