Serpongupdate.com – Polres Tangerang Selatan, memastikan pria pembakar STNK yang videonya beredar luas di media sosial, adalah Adi Saputra (21), pengendara yang mengamuk dengan merusak sepeda motornya usai ditilang Bripka Oky, di Jalan Letnan Soetopo, BSD, Tangerang Selatan.
“Benar, yang membakar STNK itu dia yang mengamuk dan merusak motornya di Jalan Letnan Soetopo,” ucap Kapolres.
Dalam video berdurasi 1.24 menit itu, pria yang mengenakan kaus oblong putih tersebut, terlihat membakar kertas diduga adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Sambil menghisap rokok di mulutnya, tangan kanan pria yang ada dalam video itu, terlihat memegang korek api gas, sementara tangan kiri pria tersebut, memegang STNK yang telah terbuka dari plastik bening pelindungnya. “Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini. Pembakaran STNK,” ucap pria dalam video itu.
Pria diduga mirip Adi Saputra itu, sepertinya juga dibantu oleh orang lain, yang melakukan perekaman atas video yang beredar ini. “Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gua ancurin, nih suratnya gua bakar nih,” kata pria tersebut.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan memastikan telah mengamankan Adi Saputra, atas penyalahgunaan peruntukan kendaraan. “Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara,” kata dia.
Sebelumnya, Adi Saputra merusak sepeda motor Honda Scoopy dengan plat nomor B6395 GLW, setelah dia ditilang Polisi Polres Tangerang Selatan, Kamis (7/2) kemarin. (han)