27 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 19 April 2025
Serpong Update
POLITIK

Verifikasi Faktual KPU, Partai Hanura Tangsel Memenuhi Syarat

Serpongupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini mendatangi Kantor Sekretariat DPC Partai Hanura Kota Tangsel di Jl. Ciater Raya blok A4/1 sektor 1.6 Griya Loka BSD, Kota Tangsel dalam rangka Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, Selasa (30/01/2018).

Menurut Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan KPU Tangsel melakukan verifikasi sesuai Perintah dari KPU RI dan berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU RI bahwa Hanura Tangsel yang terdaftar adalah DPC Hanura dengan Ketua H Amar dan Sekretaris Ilhamsyah.

“Kami melakukan verifikasi sesuai perintah KPU RI dan menurut Sipol kepengurusan Partai Hanura yang terdaftar adalah Partai Hanura yang hari ini kita datangi,” ucap M Subhan.

Verifikasi Faktual di Kantor DPC Hanura, ini KPU Tangsel melakukan verifikasi Kepengurusan, Keanggotaan dan juga Kantor Sekretariat yang harus dimiliki atau dikontrak sampai Pemilu 2019 selesai.

“Kami melakukan verifikasi kepengurusan, pencocokan data pengurus dengan KTP maupun KTA, serta 30 persen keterwakilan perempuan dan dianggap sudah Memenuhi Syarat sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018,” terang Subhan.

Sementara itu Ketua DPC Partai Hanura, Amar menjelaskan bahwa DPC Partai Hanura Tangsel sudah menyiapkan persyaratan sesuai dengan aturan dan sesuai hukum yang berlaku. Sehingga KPU Tangsel menyatakan bahwa DPC Partai Hanura Tangsel memenuhi syarat.

“Terkait dengan adanya kubu yang mengklaim kepengurusan DPC Hanura, kami menilai bahwa SK yang dikeluarkan oleh DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang sudah sah  menetapkan kepengurusan yang ada saat ini,” ujar Amar

Untuk Target tahun 2019 Partai Hanura Tangsel menargetkan minimal 10 kursi.

“Target kami minimal 10 kursi di DPRD Tangsel,” pungkas Amar. (Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment