Serpong Update
Gallery

Wali Kota Tangerang Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran

Serpongupdate.com – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang salah satunya pada kawasan perkantoran. Saat ini sudah ada surat edaran nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di perkantoran dan surat edaran nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di rumah.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah ditemui usai rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang menjelaskan agar penerapan protokol kesehatan di perkantoran dilakukan secara ketat karena adanya angka peningkatan pasien Covid-19.

“Salah satunya tentang ketersediaan ventilasi agar sirkulasi udara bisa berjalan ,gunakan alat makan dan alat tulis sendiri, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jaga imunitas dengan berolahraga,” terang Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota meminta agar seluruh ASN Pemkot Tangerang gencar dalam melakukan sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 di masyarakat lantaran semakin berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan, Jangan sampai lengah dan merasa sudah aman, karena faktanya masih ada yang terpapar Covid-19,” paparnya.

Ditambahkan, bahwa ada lonjakan angka penyebaran Covid-19. Selain di kluster perkantoran lainnya karena kontak erat.“Jadi kondisi Kota Tangerang dibeberapa minggu terakhir, kurang lebih ada lonjakan 40 kasus, padahal minggu sebelumnya dalam seminggu hanya 2 kasus, memang terjadi lonjakan kasus,” kata Wali Kota.

Menurutnya, Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 misalnya dengan melakukan operasi aman bersama. Namun dirinya berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment