Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan digelar oleh 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Serpong, Kecamatan Setu, dan Kecamatan Pamulang. Musrenbang tingkat kecamatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Tangerang Selatran Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Dapil setempat, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan.
Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Musrenbang juga merupakan salah satu proses penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini menjadi langkah awal dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan seluruh kebutuhan pembangunan yang telah diusulkan baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan seterusnya dapat mencapai hasil murni skala prioritas pembangunan yang disepakati.
Tahun ini, Musrenbang harus menggunakan sistem aplikasi E-Musrenbang (Elektronik-Musyawarah Rencana Pembangunan) yang berada di program SIMRAL sebagai bentuk transparansi dalam mewujudkan prioritas pembangunan.
Usai memberikan arahan dalam musrenbang, Walikota dan Walikota Tangerang Selatan meninjau langsung musyawarah dan diskusi di setiap kecamatan yang terbagi menjadi 4 kelompok bidang yaitu bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi dan masyarakat.