Serpongupdate.com – Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Iayanan publik berbasis online. Hal ini dilakukan untuk menekan dan mencegah peyebaran Covid-19 dan mempermudah layanan bagi warga.
“Pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kelurahan Pondok Jagung menambah pelayanan secara online via aplikasi Whatapp (WA) yang bisa diakes dimanapun,” ujar Jayadih selaku Lurah Pondok Jagung Timur.
Sejak pandemi Covid-19. Menurut Jayadih kegiatan disetiap pelayanan publik dibatasi. Mulai dari jam layanan hingga jumlah pengunjung. Sehingga perlu inovasi agar pelayanan ke warga tetap berjalan.
“Inovasi layanan kami ini dengan membuka layanan via WhatsApp. Jadi jika ada keperluan mau buat berkas-berkas seperti surat keterangan nikah itu bisa langsung kirim pesan ke WhastApp para staf kelurahan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan adanya layanan online melalui aplikasi WhatsApp dapat menghindari kerumuna di kantor.
“Warga tinggal WA aja, dan akan kami kerjakan sesuai kebutuhannya. Lalu mereka datang ke kantor, untuk mengambilnya. Tentunya lebih mudah dan praktis,” ujarnya.
Untuk warga yang belum terbiasa menggunakan layanan online, pihaknya tak menutup layanan offline di kantor. “Jadi warga bisa datang ke kantor atau datang ke rumah staf juga bisa. Karena memang di beberapa tempat, masih kental kekeluargaan, atau bisa juga dibantu oleh RT,” ungkap Jayadih.
Lebih jelas Jayadih mengatakan, untuk pelayanan langsung di kantor, pihaknya menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Warga yang datang harus dicek suhu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
“Penerapan prokes di kantor dilakukan cukup ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor,” tukasnya. (ADV)