Serpongupdate.com-Warga Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 50 orang yang merupakan aktivis organisasi kemasyarakatan (Ormas), ikut mengawal sidang Paripurna di Gedung DPR RI di Jakarta dengan agenda pengesahan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang.
Pantauan Serpongupdate.com warga Tangsel tersebut berangkat menuju gedung DPR RI dengan menggunakan kereta commuter line Stasiun Rawa Buntu menuju Stasiun Palmerah dan kemudian akan longmarch dari Stasiun Palmerah menuju Gedung DPR RI, Selasa (24/10/2017).
Aksi sejumlah masyarakat tersebut dalam rangka menolak diberlakukannya Perppu No 2 tahun 2017 yang dinilai membatasi pergerakan organisasi kemasyarakatan. Selain itu sejumlah aktivis ormas juga berharap agar pengesahan Perppu menjadi Undang-undang ditunda.
Hal ini dikatakan Salah satu anggota Ormas Islam di Tangerang Selatan, Ustadz Heriyanto.
Ustadz Heriyanto mengatakan kepada anggota DPR RI agar dapat menunda pengesahan perppu menjadi undang-undang tersebut.
“Mengingat saat ini ada sejumlah kalangan ormas yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsititusi dan Pengadilaan Tata Usaha Negaraa atau PTUN, sehingga diharapkan pengesahan perpu tersebut menunggu hasil keputusan di MK dan juga PTUN,” kata Ustadz Heriyanto.
Ia berharap Pemerintah dapat menunda dan bahkan membatalkan Perppu no 2 tahun 2017 tentang ormas karena dinilai membatasi ruang gerak ormas Islam.
Pantauan Serpongupdate.com, sejumlah warga yang berangkat dari Stasiun Rawa Buntu Serpong ini juga membawa persiapan minuman maupun makanan yang dibagikan kepada peserta aksi unjukrasa ke DPR RI.
Selain itu juga membawa poster-poseter yang berisi penolakan terhadap pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-undang yang rencananya akan diparipurnakan di DPR RI hari ini, diantaranya : Perpu ormas perangi umat Islam, Perpu ormas bukti rezim diktator Anti Islam, Perpu ormas bukti balas dendam dan Jangan pilih partai pendukung perpu ormas. (Nto)