Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, modus pengiriman pil ekstasi yang diproduksi di kamar kontrakan yang beralamat di Kampung Sewan Gaga, Kota Tangerang, merupakan modus baru. Pelaku rencananya menyamarkan 2.600 butir ekstasi siap edar dengan menyembunyikan di dalam kemasan mie instan.
“Jadi ini modus baru. Pengakuan Dia tadi, 2.600 pil ekstasi siap edar itu akan dikirim dengan cara disembunyikan pada kemasan mi instan. Jadi bukan mi mengandung ekstasi ya, tapi ekstasinya dimasukan plastik klip yang disembunyikan dalam kemasan mi kemudian dikirim dengan paket pengiriman,”beber Arman.
Meski begitu dirinya mengaku, pil ekstasi hasil produksi AC, belum sempat beredar ke tengah masyarakat. “Saya sudah tanyakan ini, Dia (AC) baru memulai, dan kita beruntung tidak sampai berkembang ke masyarakat ini kita bisa gagalkan,” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya mengaku telah melakukan pengawasan terhadap aktifitas tersangka dan kamar kontrakan tersebut selama satu bulan lebih.
“Pengungkapan ini hasil penyelidikan sebulan lalu, terkait dengan adanya pengiriman percusor atau bahan baku pembuatan narkoba,” ucapnya ditemani Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra Direktur Psikotropika dan Trikursor BNN
Namun begitu, Dia belum dapat memastikan dari mana percusor itu dipasok hingga berada di tangan AC.
“Jadi semua dikendalikan AT melalui handphone, Kita belum dapat pastikan dari mana itu, Segera AT akan kami jemput dan dimintai keterangannya untuk pengembangan pengungkapan kasus ini,” ungkap Arman.
Menurut pengakuan tersangka AC, kepada Arman, dirinya dalam salam mampu memproduksi 500 butir pil ekstasi. Dari barang bukti yang ada, Arman menyebutkan terdapat 2.600 pil ekstasi siap edar, sabu-sabu, dan bahan baku percusor.
“Kita perkirakan dari barang bukti yang ada bisa mencetak 15-20 ribu pil ekstasi dari bahan baku tersebut,” ungkap dia. (han)