28.3 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Cegah Peredaran Miras, Doni Sambrun Surati Walikota

Masih maraknya peredaran minuman keras di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para ulama. Salah satunya Al Faqir Doni Sambrun yang merupakan Pimpinan Majlis Ta’lim Majma’ul Bahroin Serpong.

Kepada Serpongupdate.com, ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an menyerukan kepada umat Islam untuk menjauhi dan tidak meminuman minuman beralkohol atau minuman keras (miras)

“Al-Qur’an sudah menjelaskan tentang bahaya minuman keras dalam masyarakat, yang diantaranya dapat menyebabkan orang tidak mengerjakan sholat dan menimbulkan permusuhan serta kebencian,” kata Doni yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Dakwah Front Pembela Islam (FPI) Tangsel ini.

Dirinya menambahkan bahwa sudah dapat dipahami bahwa minuman keras dilarang oleh agama dan tidak ada manfaat dari minuman tersebut.

“Saya menilai bahwa minuman beralkohol tidak cocok di Tangsel, karena tidak sesuai dengan Pancasila selain itu Tangsel juga bermotto religius ditambah mayoritas beragama Islam,” ucapnya.

Untuk meminimalisir peredaran minuman keras di Tangsel, Al Faqir Doni Sambrun selaku Pimpinan Majlis Ta’lim Majma’ul Bahroin akan mengirimkan surat terbuka kepada Walikota Tangsel untuk menjalankan Perda yang sudah melarang peredaran minuman keras di Tangsel.

“Minuman keras adalah sumber konflik yang jika dibiarkan akan terus melahirkan konflik-konflik yang lebih besar sehingga semakin sulit diatasi. Saya yakin dan percaya, Walikota Tangsel tidak akan memelihara sumber konflik yang bisa mengancam wilayah,” kata Doni.

Menurut catatan Doni, ada beberapa wilayah yang masih ada peredaran miras. Untuk itu Doni meminta agar Pemerintah lebih intensif lagi dalam melakukan operasi pemberantasan miras.

“Surat akan disampaikan kepada Walikota Tangsel, Kepala Dinas, Camat serta Lurah se-Tangsel sebagai upaya mengingatkan agar miras tidak beredar di Tangsel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Comment