Otoritas Jasa Keuangan [OJK] terus mendukung pengembangan Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal.
Sebagai tindak lanjut dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK bersama dengan industri keuangan syariah melaksanakan salah satu program unggulannya dalam bentuk “Keuangan Syariah Fair”. Acara yang berlangsung dari tanggal 4 – 7 Agustus 2016 ini, secara resmi dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Edy Setiady dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Edy Setiadi, Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 mengungkapkan, kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah. “Rencananya OJK akan menyelenggarakan 6 kali KSF di berbagai kota di Indonesia,” ujarnya.
Untuk diketahui.Hingga bulan Mei 2016, aset perbankan syariah, pasar modal syariah dan INKB Syariah telah mencapai Rp 3.952,1 triliun terdiri dari perbankan Syariah 297,9 triliun, INKB Syariah Rp 74,8 triliun dan pasar modal Syariah Rp 3.579,4 triliun.
Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta dan UMKM. Selain itu, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, atas nama pemerintah daerah kami memberikan apresiasi serta dukungan sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara KSF 2016. Dengan jumlah penduduk sekitar 6.5 juta jiwa di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan, tentunya bisa menambah jumlah nasabah dan bisa mendapatkan manfaat lebih banyak mengenai lembaga syariah, terutama untuk pelaku usaha UMKM di Kabupaten Tangerang.
Kegiatan KSF ketiga kalinya ini, diikuti oleh 3 industri keuangan syariah, yang terdiri dari 14 industri perbankan syariah, 11 industri keuangan non bank syariah dan 11 industri pasar modal syariah.
Pada KSF 2016 juga dihadiri Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, Direktur IKNB Syariah OJK, Moch. Muchlasin, Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi dan seluruh Direktur Perbankan Syariah, IKBN Syariah dan Pasar Modal Syariah Nasional.