Serpongupdate.com – Mengawali hari pertama kerja ditahun 2019, Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin melakukan sidak lapangan terkait penataan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan PD. Pasar Anyar, Rabu (02/01).
Wakil Walikota menjelaskan, penataan PKL merupakan program yang terus dikejar oleh Pemkot Tangerang guna memenuhi hak-hak kepentingan umum.”Penataan PKL ini bukan hanya di Pasar Anyar, tapi di seluruh kecamatan di Kota Tangerang,” ujar Wakil.
“Ini tujuannya untuk penertiban. Kita ingin atur supaya tidak ada penyerobotan hak-hak kepentingan umum. Seperti kita lihat di trotoar dan bahu jalan yang menjadi hak pejalan kaki dan pengendara lalu lintas, tapi justru digunakan PKL,” tuturnya.
Nantinya Pemkot Tangerang akan melakukan penataan PKL dengan sistem zonasi di setiap kecamatan.”Ada tiga zona. Merah, kuning, hijau. Zona merah itu tidak boleh ada PKL, zona kuning diatur dengan waktu dan zona hijau untuk PKL permanen yang dilokalisir,” tambah Sachrudin.
Terkait penataan PKL di kawasan Pasar Anyar, Sachrudin menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PD. Pasar Anyar.”Sudah kita sampaikan kepada koordinator pasar dan juga PD pasar itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang H. Sayuti menuturkan target implementasi penataan PKL akan direalisasikan secepat mungkin.”Intinya dimulai dari awal tahun 2019, targetnya mudah-mudahan tahun 2020 PKL sudah tertata rapi se-wilayah Kota Tangerang,” tukas Sayuti. (rls)