Jumat, 25 Oktober 2024
Serpong Update
RELEASE

Menteri Sofyan Djalil Tinjau Sensus Tanah di Tangsel

Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan Djalil, menargetkan seluruh bidang tanah di Kota Tangerang Selatan, Banten, terdata atau bersertifikat.

Hal itu disampaikan Sofyan Djalil saat meninjau pelaksanaan sensus pertanahan di Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/12/2016), pada wilayah Kecamatan Ciputat.

Dirinya berharap, pemerintah daerah turut membantu kesuksesan sensus pertanahan yang tengah dilakukan pihaknya sejak tahun 2015 itu.

Menurutnya, Kota Tangerang Selatan, yang merupakan pilot project sensus pertanahan dapat melakukan percepatan.

“Kita jadikan Tangsel ini pilot project, kita harap dalam dua tahun ini seluruh bidang tanah di Tangerang Selatan, sudah terdaftar dan bersertifikat,” tandas Sofyan di Kantor Kecamatan Ciputat, Jumat (16/12/2016), di hadapan pejabat BPN, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dan Kepala BPN Tangsel, Hasna.

Usai menyaksikan demonstrasi sensus pertanahan yang tengah dilakukan petugas sensus PBB dan Pertanahan di lapangan secara langsung, dia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Tangsel yang telah bersama-sama membantu penyelenggaraan sensus pertanahan tersebut.

“Kita berterimakasih sekali kepada Tangsel dan kota-kota lain, karena mereka juga punya kepentingan untuk pajak daerah, tata ruang dan macam-macam dari sensus tanah ini. Kita berharap kota dan kabupaten lain juga begitu,” tambah Sofyan.

Sementara Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyebutkan, dari 403.831 bidang tanah yang ada di Tangsel, baru 271.433 bidang tanah terdata atau bersertifikat.

“Mohon izin Pak Menteri untuk melaporkan, Total bidang di Tangsel 403.831 bidang tanah, dan yang telah bersertifikat sebanyak 271.433 bidang tanah atau 67 persen, sesuai target kita tahun 2019 sudah 100 persen bersertifikasi,” ujar Airin.

Untuk melakukan percepatan di bidang itu, Airin mengaku akan menguatkan kebijakan itu melalui berbagai insentif.

“Ada dua konsep dengan BPHTB terhutang, dimana sertifikatnya terbit tapi ada dokumen yang menyatakan BPHTB belum terbayar, jadi manakala ada jual-beli harus dibayarkan dulu BPHTB nya sebelum balik nama, yang kedua melalui perwal yang sudah ada, kami berikan insentif potongan 25 persen untuk pajak PBB,” kata Airin.

Selain insentif yang diberikan, Airin mengaku akan menganggarkan Prona melalui APBD Tangsel. Serta mendorong pihak swasta melalui program CSR.

“Tadi sudah Kami diskusikan, terus menjalankan Prona dari APBN dan Prona dari APBD, selain itu Kami juga akan dorong melalui dana CSR karena ada beberapa perusahaan yang sudah mau, Kita dorong juga ini secara swadaya, jadi masyarakat yang mampu proses sertifikasi lahannya dikenakan tarif,” tandasnya.(han).

Berita Terkait

Leave a Comment