Minggu, 27 Oktober 2024
Serpong Update
RELEASE

Tahun 2017, DBMSDA Ganti Nama Menjadi Dinas Pekerjaan Umum

Mulai tahun anggaran 2017, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berganti nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum. Perubahan ini seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada perubahan OPD yang menjadi Dinas Pekerjaan Umum, nantinya akan terdiri dari empat bidang, antara lain Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air, Bidang Drainase dan Pedestrian.

Bidang Drainase dan Pedestrian sengaja dibentuk untuk menangani masalah lahan. Masalah pembebasan lahan seringkali menghambat program pembangunan, sehingga perlu ditangani oleh satu bidang khusus.

“Intinya karena pembebasan lahan itu sulit, jadi kita menata yang sudah ada. Drainasenya kita tata, untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi ke depannya,” kata Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Retno Prawati.

Terkait Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I, II dan III, Kepala DBMSDA mengaku tetap berada di Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel. Menurutnya, pertanggungjawaban Kepala UPT langsung kepada Kepala DBMSDA Kota Tangsel.

Sekretaris DBMSDA Kota Tangsel, Judianto menambahkan pada OPD baru nantinya bernama Dinas Pekerjaan Umum. OPD ini telah menyusun dan menetapkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021. Tahun depan ada penambahan kegiatan yang namanya urusan.

“Sebelumnya ada program kegiatan pembangunan jalan dan jembatan. Kemudian pembangunan dan pemeliharaan saluran dan drainase dan gorong-gorong. Pengendalian banjir, pengembangan dan pemeliharaan konservasi sungai, situ dan sumber daya air lainnya,” jelasnya. (rls)

Berita Terkait

Leave a Comment