Serpongupdate.com – Penyakit Covid-19 dinilai sebagai penyakit kerumunan yang bisa diselesaikan dengan partisipasi masyarakat. Penangangan penyakit (kesehatan-red) berada di hilir yang utamanya ada di hulu, demikian dikatakan Liza Puspadewi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
“Kesehatan itu adanya di hilir, pada saat di hulunya di kendalikan maka hilirnya akan terkendali, namun jika hulu tidak terkendali maka hilirnya bisa babak belur,” kata Liza, saat di wawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (30/9).
Ia menjelaskan bahwa Covid-19 ini penyakit kerumunan penyakit masyarakat yang penyelesaiannya harus masyarakat melalui peran serta aktif masyarakat dalam berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Berbeda dengan penyakit tidak menular, yang bersifat individu.
“Jika masyarakat pada saat ini tertib, maka akan berbanding lurus dengan angka kesakitan. Lalu boleh kah masyarakat beraktivitas, boleh. Yang tidak boleh itu jika yang tidak patuh pada protokol kesehatan,” ujarnya.
Liza menambahkan, salah satu angka kasus yang tinggi saat ini di Kota Tangerang yakni interaksi sosial. Dimana saat ini pertumbuhan angka harian 30-40 kasus. Namun demikian angka kesembuhannya juga banyak.”Rata-rata penderitanya merupakan OTG. Tingginya angka itu juga karena masifnya kita melakukan tracking,”ckatanya.
Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Tangerang Edi Suhendi menambahkan, tingginya angka kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kota Tangerang perlu melakukan berbagai langkah antisipasi baik dengan menambah jumlah kapasitas tempat tidur maupun memberikan ketegasan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Tadi Pak Wali sampaikan bahwa sudah sudah 82 persen kamar yang tersedia diisi oleh pasien Covid-19. Dan 90 persen sudah diisi untuk yang isolasi mandiri,” ungkapnya.
Terkait sanksi bagi pelanggar ia mendorong agar masyarakat lebih disadarkan pentingnya protokol kesehatan serta penegakan aturan di masa PSBB.”Jadi kalau menurut kami sebenarnya ada atau tidak ada sanksi seharusnya warga masyarakat kita kota Tangerang itu harus disiplin,” tandasnya. (Fjn)