Jumat, 25 Oktober 2024
Serpong Update
RELEASE

KPU Kota Tangsel Musnahkan Surat Suara Pilgub Banten

Sebanyak 18.242 surat suara Pemilihan Gubernur Banten 2017 dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan, Selasa, 14 Februari 2017. Tahapan pemusnahan surat suara ini dilakukan serempak di 8 Kota/ Kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

“Hari ini serempak pemusnahan kertas suara di seluruh KPUD Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten,” kata Ketua KPUD Kota Tangsel, Moch Subhan, di Aula Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam pemusnahan kali ini, pihaknya menggunakan mesin pencacah kertas, sebanyak 7 unit.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, perwakilan kedua kubu pasangan calon, pihak Kepolisian Polres Tangsel, Kesbangpolimas, Panwas, dan perwakilan Pemerintah Daerah Kota Tangsel.

“Kertas suara yang kita musnahkan total 18.242, yang terdiri dari 14.242 kertas suara rusak dan 4 ribu kertas suara lebih,” katanya.

Dipastikan setelah pemusnahan kertas suara hari ini, seluruh logistik Pilgub besok sampai di PPS dan TPS hari ini.

“Malam ini harus selesai, kita lihat kondisi cuaca juga untuk mendistribusikannya,” terang Subhan.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment