Serpongupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten masih mengidentifikasi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Penerapan itu pun untuk menekan angka covid-19.
“Baru mau dibahas karena baru zoom kemarin, kita lagi identifikasi kebutuhannya dan menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, Rabu (10/2).
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyebutkan wilayahnya sudah melaksanakan PPKM Mikro dari Selasa 9 Februari 2021 hingga Kamis, 25 Februari 2021 mendatang.
“Saya minta selama PPKM Mikro, penerapannya 50% WFH dan 50 WFO di area kerja. Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB,” katanya secara terpisah.
Wali Kota menjelaskan kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.”Saat ini Kota Tangerang telah keluar dari zona merah Covid-19 di Provinsi Banten, dan bergeser ke zona oranye,” terang Wali Kota.
Terkait pelaksanaan PPKM Mikro, sambung Wali Kota pihaknya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan sejumlah peraturan daerah untuk mendukung pelaksaan PPKM Mikro di Kota Tangerang.
“Sosialisasi tentang PPKM juga sedang dilakukan hingga ke lingkungan terkecil mulai dari Camat, Lurah, ketua RT RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat.Karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai unsur di masyarakat,” imbuhnya. (Fjn)