Serpongupdate.com – Dalam rangka memperkuat budaya sadar risiko, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan Annual Risk Management Meeting 2023 dengan tema “Penguatan Budaya Sadar Risiko” di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (12/1).
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pelaksanaan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR, khususnya di Direktorat Jenderal Cipta Karya berdasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Inntern Pemerintah, yang kemudian diturunkan dalam SE Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR.
“Manajemen Risiko ini dilakukan agar tujuan-tujuan dari pembangunan infrastruktur yang kita lakukan ini bisa tepat mutu, tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya, tepat administrasi serta tepat manfaat. Semua ini bisa terwujud tanpa terkendala permasalahan yang sebetulnya bisa kita cegah jika kita bisa mengidentifikasi dan juga bisa mengendalikan risiko-risiko tersebut,” terang Diana.
Diana juga menambahkan bahwa pada tahun 2023, implementasi manajemen risiko pada Direktorat Jenderal Cipta Karya akan berfokus pada integrasi dalam proses bisnis. Diana juga berharap para pejabat pimpinan tinggi madya maupun pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya harus paham terkait Manajemen Risiko dan sudah mulai menyadari dan mencatat risiko apa saja yang dihadapi dalam setiap pekerjaan. Kemudian, harus memikirkan pula pengendaliannya supaya risiko tersebut tidak berubah menjadi suatu permasalahan.
“Diharapkan jika kita telah menerapkan Manajemen Risiko ini dengan baik, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada pekerjaan kita seperti misalnya keterlambatan pekerjaan oleh penyedia jasa, kemudian koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain yang kurang baik, hingga terjadinya fraud pada pekerjaan konstruksi dapat teratasi. Sehingga kita dapat fokus untuk berinovasi dan mencipatakan nilai-nilai baru bagi masyarakat,” jelas Diana.
Inspektur Jenderal T. Iskandar yang juga hadir dalam kegiatan ini mengingatkan kembali pesan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada seluruh insan PUPR terkait Manajemen Risiko yang merupakan bagian dari mitigasi risiko penyelenggaraan proyek, upaya pencegahan potensi risiko, sekaligus pemastian berjalannya proses bisnis Kementerian PUPR.
“Penerapan Manajemen Risiko sejatinya membantu organisasi untuk mencapai tujuan serta mencegah kejadian yang dapat mengganggu proses bisnis. Seluruh pegawai PUPR merupakan lini terdepan dalam pelaksanaan Manajemen Risiko sehingga sudah seharusnya seluruh pegawai memahami penerapannya,” jelas Iskandar.
Kegiatan Annual Risk Management Meeting 2023 ini bertujuan untuk melakukan internalisasi terhadap implementasi manajemen risiko TA. 2023, melaksanakan komunikasi dan konsultasi penyusunan Komitmen Manajemen Risiko UPR-T1 hingga UPR-T3, memberikan penghargaan kepada seluruh unit kerja, UPT, Satker Pelaksanaan, dan individu untuk implementasi Manajemen Risiko, serta melakukan penguatan peran Direktorat Kepatuhan Intern di Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dalam kegiatan ini, disampaikan beberapa materi terkait dengan Manajemen Risiko oleh para narasumber yang merupakan praktisi Manajemen Risiko. “Budaya risiko mempengaruhi secara signifikan kemampuan organisasi untuk mengambil keputusan terkait risiko yang strategis dan memenuhi janji-janji kinerja. Pada tingkat ringan, hal itu akan menghambat pencapaian tujuan strategis/taktis/operasional dari organisasi. Pada tingkat berat, bisa merusak reputasi/keuangan secara serius,” jelas Kepala BPKP Salamat Simanullang yang memaparkan materi terkait dengan “Strategi Penguatan Budaya Sadar Risiko pada Sektor Publik”.
Kemudian, Deputi Bidang Pencegahan KPK Herda Helmijaya yang juga menjadi narasumber dari materi “Strategi Nasional Pencegahan Korupsi: Manajemen Risiko sebagai Bagian Penguatan Reformasi Birokrasi” mengatakan, strategi nasional pencegahan korupsi merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan KLD dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) di Indonesia.
“Timnas PK berkolaborasi dan bersinergi tidak hanya dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, namun juga dengan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK), seperti organisasi perwakilan masyarakat (CSO), mitra pembangunan, akademisi, dan media,” tandas Herda.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pula Launching Profil Risiko IKN Bidang Cipta Karya dan Penghargaan Penerapan Manajemen Risiko UPR-T1, T2 dan T3. Turut hadir, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan, serta para Pejabat Tinggi Pratama di Kementerian PUPR. (Rls)