Serpongupdate.com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten terus mengalami peningkatan meski tidak terlalu signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat IPM Banten diangka 70, 9 persen dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6 persen.
“Provinsi Banten memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi nomor 2 secara nasional, setelah DKI Jakarta yakni sebesar 5,6 persen. Namun hal tersebut tidak bisa dikorelasikan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu kesesuaian dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, pengetahuan dan alih teknologi juga modal,” ujar Dani Setiawan selaku Pengamat Politik AEPI dalam diskusi “Catatan Akhir Tahun: Kinerja Wahidin Halim” di salah satu restoran di BSD City, Sabtu 30 Desember 2017.
Hal diatas diperkuat oleh Syukri Rahmatullah, Ketua Sekber Banten. Menurutnya, Provinsi Banten memiliki ribuan industri yang tersebar di 8 kota dan kabupaten yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Namun hingga sekarang, tingkat penganguran untuk usia angkatan kerja terbilang tinggi.
“Kurang lebih ada 41 ribu perusahaan di Provinsi Banten dengan angkatan kerja sekitar 426 ribu masih menganggur. Artinya masing ada ketimpangan, dimana angkatan kerja di Banten belum bisa menjadi raja di tanah sendiri,” ujar Syukri.
Dalam diskusi “Catatan Akhir Tahun: Kinerja Wahidin Halim” yang diadakan oleh Ikatan Jurnalis UIN Jakarta dengan moderator Pipo Rahmatulloh selaku Ketua IJU, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh pembicara, yakni ;
Pemerintah Provinsi Banten dbawah Gubernur Wahidin Halim (WH) masih terhitung bulan yakni 7 bulan dan 18 hari. Menurut aturan, Gubernur baru tidak diperbolehkan merotasi kepala dinas selama enam bulan, sejak dilantik. Artinya secara efektif, baru 1 bulan dan 18 hari. Namun kinerja pemerintahan Gubernur WH banyak yang telah dilakukan, oleh sebab itu Wahidin Halim layak diapresiasi dan terus ditingkatkan di tahun 2018 mendatang.
“Dalam proses perjalanan memimpin Banten sekitar 7 bulan belakangan. Gubernur WH mulai menggunakan waktu untuk mengkonsolidasikan birokrasi-birokrasi dibawahnya. Hal itu dilakukan, untuk memastikan jajaran dibawahnya agar berlaku profesional,” ujar Adi Prayitno, Pengamat Politik dari UIN Jakarta.
Open Government Banten harus berjalan baik sehingga tercipta good government dengan open data dan open kontrak sehingga masyarakat bisa mengetahui dan berpartisipasi dalam mempercepat pembangunan.” Kepedulian masyarakat untuk monitoring dan menciptakan sebuah komitmen untuk mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucap Acho Ardiansyah, Penggiat Anti Korupsi/Kordinator Truth.
Penanaman modal dari luar negeri, Banten berada di nomor 3 setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat , dan peringkat nomor 5 untuk investor dalam negeri.
Kebijakan indikator pertumbuhan ekonomi di Banten pada semester 3 tahun 2017 tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi secara nasional, banyak ditopang kinerja ekspor oleh industri skala besar
“Sektor yang menyumbang pertumbuhan ekonomi seperti di bidang industri, komunikasi dan properti. Dan masih sedikit peran UKM, semoga tahun 2018 dan seterusnya peran UKM bergeliat. Untuk kontribusi dari pertanian, kelautan, perikanan dan pertambangan cuma 5 persen,” ujar Dani Setiawan Pengamat Politik AEPI.
Provinsi Banten memiliki 41 ribu industri yang tersebar di 8 kota dan kabupaten yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Dan masing-masing kota/kabupaten memiliki keunggulan tersendiri. “Contohnya Kota Tangerang Selatan yang di topang olah pengembang besar antara lain Sinar Mas Land, Alam Sutera dan Bintaro, sehingga terkenal dengan julukan ‘Smart City’ yang bisa menjadi silicon valley Indonesia,” jelas Syukri Rahmatullah, Ketua Sekber Banten.
Dalam catatan di media massa beberapa gebrakan yang sudah dilakukan Gubernur Banten antar lain, yakni;
*Satu bulan menjabat, WH sudah memperoleh penghargaan dalam bidang keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dari sebelumnya WDP dan Disclaimer.
*Melakukan penghematan anggaran dengan memangkas alokasi APBD yang tidak perlu.
*Melakukan pembatalan proyek-proyek yang yang kurang jelas dan potensial bermasalah.
*Melarang para pejabat dan pegawai untuk dinas luar yang tidak penting dan menghadiri acara – acara yang tidak signifikan untuk percepatan pembangunan.
*Mewajibkan sholat berjamaah dzuhur di Masjid Agung Al Bantani bagi para pegawai Pemprov Banten di KP3B.