27.1 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Badan Karantina Bandara Musnahkan Komoditas Pertanian Ilegal

Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan berbagai komoditas pertanian asal 20 negara yang masuk ke Indonesia secara ilegal pada periode triwulan, akhir tahun 2016.

Komoditas tersebut adalah hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang bekerja sama dengan pihak Kantor Pos Besar Jakarta.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini menjelaskann, perdagangan komoditas pertanian asal mancanegara melalui online menunjukan tren yang meningkat.

Namun, sayangnya belum dibarengi dengan kesadaran untuk memeriksakan kesehatan tumbuhan dan hewan dari negara asal.

Untuk komoditas tumbuhan 20 negara asal komoditas tersebut masing-masing di antaranya Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapore, Malaysia, Inggris, Prancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru.

Sementara, untuk komoditas hewan berjumlah 242,55 kg masing-masing 211 kg asal Cina dan sisa dari 4 negara yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Malaysia dan Taiwan.

“Pentingnya kesehatan tumbuhan sebagai mata rantai dasar penciptaan pangan dan pakan. Tanpa produksi tumbuhan maka tidak ada pangan bagi manusia dan juga pakan bagi hewan. Oleh karenanya wabah penyakit pada tumbuhan perlu diantisipasi agar tidak merugikan kesehatan manusia juga perekonomian bangsa,” ujar Banun.

Berita Terkait

Leave a Comment