Serpongupdate.com – RA terdiam merunduk menyesali perbuatannya yang ketahuan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, karena mencuri satu koli paket berisi 30 unit handphone yang dikirimkan melalui perusahaan jasa ekspedisi dari Jakarta menuju Palembang.
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victro Togi menerangkan, pengungkapan pelaku pencurian paket kiriman pesawat itu terungkap, setelah pihaknya mendapat laporan dari perusahaan jasa ekspedisi JNT, yang melaporkan kehilangan 1 dari 5 koli paket berisi handphone yang dikirim dari Jakarta menuju Palembang.
“Setelah kami telusuri ternyata pencurian itu terjadi di Bandara Sultan Mahmur Badarudi II Palembang, dan kami amankan satu pelaku kejahatan tersebut,” kata Victor Jumat (25/5/2018) di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Diungkapkan dia, pelaku RA adalah pemain tunggal yang telah berhasil menjual 30 unit handphone dari satu koli yang berhasil dia curi. “Pelaku adalah karyawan Bandara di Palembang, bagian Ground Handling. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengarah ke penadah handphone curian itu,” kata dia.
Diungkapkan Victor, pelaku RA yang sudah akrab dengan pekerjaannya di bagian Ground Handling Bandara Sultan Mahmud Badarudin II itu, melakukan pencurian saat barang keluar dari pesawat diangkut dengan loader.
“Paket tersebut dibawa keluar melalui jalur keluar Bandara, karena pekerjaan harianya seperti itu, mungkin tak ada yang curiga, pas ditelusuri ternyata dia pelakunya,” kata Kapolres.
Atas perbuatan jahatnya, RA dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjarara 5 tahun. (han)