Serpongupdate.com – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan, akan mentracking semua aliran dana sumbangan kampanye yang masuk ke sejumlah partai politik dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LSDP) yang telah diserahkan ke KPU Tangsel.
Komisioner Bawaslu Tangsel, Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Slamet Santosa mengatakan, penelusuran ini penting untuk mengetahui kesesuaian dana yang dimiliki dengan laporan yang diberikan kepada penyelenggara pemilu.
“Saat ini sedang proses analisa dari LSDP. Target kami seminggu ini selesai, memang dari 16 parpol ada 7 yang tidak menerima dana sumbangan,” ucap dia Minggu (6/1/2019).
Selanjutnya, Bawaslu lanjut Slamet akan menelusuri jejak para penyumbang dana kampanye yang diberikan kepada partai Politik.“Kalau hasil tracking penyumbangnya tidak sesuai akan kita rekomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara, karena identitas penyumbang harus jelas,” sebutnya. (han)