Ada saja modus yang digunakan para penyelundup narkotika internasional. Seperti yang ditemukan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sabu disembunyikan di dalam sol sepatu dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, sebuah paket berisi sepatu dari Malaysia yang ditujukan kepada wanita berinisial R di Jakarta Selatan dicurigai petugas pada 13 Maret. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati dua bungkus warna hitam berisi sabu seberat 91 gram dalam sol sepatu.
Tim dari Bea-Cukai dan polisi lalu menangkap R di kediamannya di Jakarta Selatan. Kepada petugas, R mengaku kenal dengan seorang WN Nigeria berinisial OJ yang tinggal di Malaysia.
OJ pernah meminta alamat rumah R dan menjanjikan akan mengirim sepatu ke rumah R. Sepatu itu nantinya akan dijemput oleh rekan OJ.
Polisi kemudian meminta R menghubungi OJ. Dari komunikasi kedua orang tersebut, disepakati sepatu akan diserahkan kepada seseorang di sebuah mal. Di mal tersebut polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya.
“Kedua tersangka itu berinisial H dan AT. Mereka disuruh oleh seorang napi di Lapas Jelekong, Bandung, berinisial F yang merupakan WN Nigeria,” kata Erwin.
Tersangka F diketahui memesan sabu tersebut dari dua tersangka yang mendapatkan sabu dari OJ. Kedua tersangka itu juga sudah ditangkap.
“F memesan sabu dari rekannya WN Nigeria, B dan U, yang memesan ke OJ. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara,” ujarnya.
Keempat tersangka yang sudah ditangkap terancam Pasal 114 Ayat 2 Sub 113 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.