26 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
RELEASE

JMSI NTB Dilantik, Pemprov Beri Apresiasi

Serpongupdate.com  – Pemerintah Provinsi NTB mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi NTB Periode 2020 – 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, yang hadir mewakili Gubernur NTB dalam kegiatan tersebut.”Kami yakin kedepan, kemitraan kita akan semakin langgeng, akan semakin kuat dan akan semakin baik,” ucapnya saat membuka langsung giat di Hotel Medana Bay Marina, Tanjung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu, 28 November 2020.

Kepala Biro Humas dan Protokol yang kerap disapa Bang Najam, menjelaskan bahwa media pers berada pada pilar demokrasi sehingga, menjadi bagian penting dalam membantu bangsa memberitakan kabar-kabar baik kepada masyarakat.

Dari kegiatan itu, Bang Najam melihat tiga makna, yakni spektrum, jaringan dan berkesinambungan. “Spektrum itu sesuatu keadaan yang tidak terbatas pada suatu set harga atau kondisi tertentu, spektrum itu adalah sesuatu yang luas sekali. Maka kami pemerintah Provinsi ini ingin melihat JMSI ini sebagai sebuah spektrum yang berpadu prisma, menghasilkan pelangi,” tambahnya.

Pemerintah provinsi NTB, lanjut Bang Najam, sangat mendukung, mengapresiasi serta merasa bangga atas terbentuknya, JMSI terlebih di NTB. “Ini padahal baru saja dibentuk dan saya lihat disini teman-teman sangat luar biasa,” ujarnya.

Lebih jauh, Bang Najam menjelaskan bahwa Pemerintahan, baik itu kepala dinas, kepala bagian maupun kepala badan, baik yang berhubungan langsung dengan informasi, maupun yang tidak, sesungguhnya menunggu uluran tangan dari media pers untuk sama-sama bersinergi dalam membangun NTB.

“Kami ingin dikritik, namun kritik yang membangun Provinsi NTB, membangun Kabupaten Lombok Utara ini, membangun seluruh masyarakat kita ini, karena bagaimanapun juga tanpa kehadiran teman-teman, tidak ada penyampai pesan yang baik, karena teman-teman inilah yang bisa mendidik dan mencerahkan masyarakat NTB,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba mengungkapkan jika JMSI sendiri merupakan organisasi yang tergolong baru namun begitu cepat kemajuannya. Bahkan, Pengurus Pusat JMSI baru saja dilantik beberapa waktu lalu secara langsung oleh Ketua MPR RI.

“Tentu ini tidak lepas dari dukungan semua daerah, termasuk pula Provinsi NTB dan juga tidak lepas dari dukungan pemerintah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya.

Selain itu, JMSI telah mendaftarkan diri sebagai Konstituen Dewan Pers Indonesia. Sehingga, Mahmud berharap JMSI segera akan menjadi perusahaan pers yang amanah dan tentunya profesional.

Mahmud juga turut menyampaikan bahwa NTB telah masuk ke dalam 10 provinsi yang diverifikasi dari 29 provinsi yang ada di Indonesia. Ia kemudian memberikan beberapa wejangan dan masukan bagi media pers dan juga pemerintah.

Salah satunya yakni menjaga kode etik dan profesionalitas. Hal ini disebutnya dapat dibuktikan apabila media tersebut telah terdaftar di Dewan Pers. Oleh sebab itu, media juga diminta agar dapat membuat informasi dan berita yang berimbang dan sama proporsinya.”Ke depan mari kita membangun secara bersama-sama wibawa dan marwah pers, dan itu ada di pundak teman-teman semua,” ajaknya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Lombok Utara, yang dalam kesempatan ini diwakili Sekda Kabupaten Lombok Utara, H. Raden Nurjati, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus daerah JMSI Provinsi NTB.

Selain itu, Raden juga menuturkan rasa terima kasih JMSI atas dipercayakannya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sebagai lokasi pelaksanaan Rakerda I JMSI Provinsi NTB tersebut. Hal itu, tentu akan menjadi citra positif, terlebih dalam masa yang sulit seperti saat ini yakni Pandemi.

“Dengan acara ini akan membawa dampak yang positif bagi Kabupaten Lombok Utara, khususnya pada sektor pariwisata. Melalui pengurus daerah ini, kami memohon bekerjasama dengan baik, dalam kita memberikan pengertian yang baik kepada masyarakat kita,” ujarnya. (Rls)

Berita Terkait

Leave a Comment