Serpongupdate.com – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan hanya dua rumah sakit swasta di wilayah tersebut, yang sebelumnya bekerjasama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi bekerjasama.Pihaknya mendorong, kerjasama tersebut, bisa kembali terjalin dengan pemenuhan syarat-syarat yang ditentukan.
“Memang awalnya tiga (RSIA Vitalaya, Bunda Dalima, Central Medika BSD), tapi yang belum akreditasi itukan dengan kebijakan baru bisa sampai 6 bulan kedepan. Jadi tinggal dua (RS Bunda Dalima dan Central Medika BSD),” kata PLT Kadis Kesehatan Kota Tangerang, Deden Deni, Kamis (10/1/2019).
Deden menerangkan, dua RS yang putus kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu, mesti melengkapi syarat adminitrasinya terlebih dulu, untuk kembali melakukan kerjasama.
“Bunda Dalima dan Central Medika BSD itu kurang persyaratan di SDM, ada SIP (surat ijin praktek) yang belum diperpanjang oleh dokter dan perawat. Untuk Vitalaya karena belum akreditasi bisa lanjut, dari kebijakan baru yang belum lama diumumkan,” katanya.
Dinas Kesehatan lanjut Deden, sebenarnya juga sudah mengingatkan pihak RS, untuk memenuhi prosedur syarat administrasi kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu.“Kita sudah ingatkan, sudah evaluasi juga. SIP dan jumlah SDM kita evaluasi. Mereka juga berkonsultasi ke kami, untuk segera membenahi,” katanya.
Menurut Deden, dari 29 RS Swasta di Tangerang Selatan, baru 13 RS yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.“Engga, memang belum semua. Kalau dari 29 itu, baru 13 yang bekerjasama dengan BPJS, kurang dua jadi 11 RS ya,” ucap dia. (han)