27.1 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Mengaku Polisi dan Palak Pengendara Motor, Dua Pelaku Diciduk

Serpongupdate.com – Dua Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi dan memaksa korban meminta handphone dan kunci motor di Jalan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel, Senin (29/01/2018) kemarin. Berhasil di amankan Tim Vipers Polres Tangsel

Kedua pelaku masing-masing diketahui berinisial RA, 22 dan S, 23, tersebut mulanya menyetop laju kendaraan sepeda motor korban dan menanyakan surat-surat kendaraan motornya tersebut, dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Pesanggrahan, Jaksel.

Dalam menjalankan aksinya, kedua orang pelaku itupun kemudian memaksa meminta sejumlah uang kepada korban sambil mengacungkan senjata api mainan yang belakangan diketahui korek api dan sebilah clurit

“Kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi menghentikan korban dan meminta uang karena korban tidak lengkap surat-surat kendaraannya,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Selasa (30/01/2018).

Beruntung korban yang berteriak dan melawan ini berhasil ditolong oleh warga sekitar dan para pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga, sebelum akhirnya diamankan Petugas Kepolisian dari Polsek Pondok Aren yang sedang melakukan patroli.

“Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku ternyata pernah melakukan aksi serupa di Gandaria City dan sepakat menyamar sebagai polisi karena masyarakat pasti akan berhenti, jika kendarann distop,” terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dan barang bukti satu bilah clurit, senjata mirip pistol yang ternyata korek dan borgol kini diamankan di Mapolres Tangsel

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment