Serpongupdate.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memperpanjang waktu belajar siswa peserta didik di rumah, bagi seluruh siswa tingkat TK, SD, SMP di wilayah tersebut, guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangrang, Saifullah menegaskan, dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Tangerang, hingga (23/5/2020) mendatang, maka pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar siswa di seluruh TK hingga SMP di Kabupaten Tangerang, ikut diperpanjang.
“Kami sudah membuat surat edaran tentang Implementasi kebijakan pendidikan di Kabupaten Tangerang, sesuai edaran Mendikbud bahwa belajar di rumah sampai dengan tanggal (29/5) dan SK Bupati Tangerang, tentang kondisi darurat pandemi Covid-19 sampai dengan (23/5) jadi untuk belajar di rumah sampai (23/5),” ucap Saifullah Kamis (26/3/2020).
Sama halnya dengam wilayah Kota Tangerang Selatan, juga menerapkan perpanjangan masa belajar dari siswa di rumah hingga (20/5).
“Proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut, bahwa dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Pelaksanaan belajar dari Rumah, bahwa siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020,” ucap Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono.
Taryono menegaskan, kegiatan belajar dan mengajar dari rumah, harus dibuat menyenangkan agar para siswa bisa benar-benar serius dalam melakukan kegiatan pembelajadan mandiri dengan materi ajar yang disampaikan kepada guru dari rumahnya.
“Belajar dari rumah harus lebih menyenangkan, anak-anak harus termotivasi melakukan pembelajarannya secara daring. Guru juga dituntut lebih kreatif, dalam menyampaikan materi ajarnya. Dia juga harus interaktif, ketika siswa menanyakan materi yang kurang dinengerti,” ucap Taryono. (Han)