Serpongupdate.com – Tim Patroli Polsek Pondok Aren berhasil menangkap Muhamad Ade Riski (29) warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kedapatan sedang masuk untuk mencuri di rumah kosong milik warga Pondok Aren, yang ditinggal pemiliknya berlebaran.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro menerangkan, pengungkapan pelaku kejahatan pencurian dalam rumah kosong berhasil terungkap, atas kesigapan tim patroli Polsek Pondok Aren melakukan pengawasan terhadap rumah rumah yang ditinggal pemiliknya.
Penangkapan pelaku lanjut Yudho bermula dari kecurigaan polisi terhadap satu rumah di Jalan Raya Pondok Aren RT01/05 Tangerang Selatan, yang melihat barisan kaca nako di rumah tersebut dalam kondisi terbuka.“Saat didekati rumah yang dalam keadaan kosong itu, menyisahkan kecurigaan karena ada satu motor terparkir di depan rumah dan kaca nako rumah terbuka, setelah dicek ternyata ada pencuri,” kata Yudo, Kamis (21/6/2018).
Setelah dilakukan penangakapan, pelaku Ade Riski mengakui perbuatanya, yang hendak mencuri barang di rumah kosong tersebut.Dari pelaku Polisi menyita satu unit kendaraan Satri F dengan nomor Polisi B66618 WGI yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pondo Aren mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan di sekitar. “Lingkungan juga harus peduli dan curiga terhadap aktifitas orang asing, jika melihat orang asing atau baru tanyai dengan jelasn tujuan dan maksudnya,” kata Yudho. (han)