Serpong Update
RELEASE

Perumahan Alam Sutera di Datangi Petugas Pentungan Pajak PBB

Serpongupdate.com-Puluhan petugas pentungan (penagihan tunggakan) pajak PBB dari Badan Pendapatan Daerah mendatangi ratusan rumah dan kavling yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),yang tersebar di Puluhan cluster perumahan elit Alam Sutera, Selasa (12/9/2017).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Tangsel, Dadang Sofyan, menjelaskan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti warga yang belum membayar dan menunggak PBB.

“Kita laksanakan di Alam Sutera selama dua hari dari Selasa (12/9) hingga Rabu (13/9). Dari Pukul 09.00 hingga 15.00, dengan melibatkan Bank BJB,”ungkap Dadang saat ditemui di Alam Sutera.

Dadang mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat terlebih dahulu ke pengembang, untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak (wp) yang namanya masuk dalam daftar tagihan piutang pajak PBB. “Kita sudah Surati ke pihak PT Alfa Goldline Realty untuk bekerjasama dalam penagihan piutang pajak ini,” jelasnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah Satu Indri Sari Yuliandri, menjelaskan, pihaknya memilih kawasan Alam Sutera karena menyasar masyarakat wajib pajak terhutang. Dia pun menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingat dan menagih Wajib Pajak agar segera membayar pajak PBB-nya.

“Kita masih dikisaran 65 persen, masyarakat yang peduli dalam membayar pajak, sisanya 35 persen masyarakat masih belum tergerak untuk membayar kewajiban utangnya,”ungkapnya.

Indri mengatakan petugasnya sudah bisa masuk di cluster yang ada di alam sutera namun ada beberapa cluster yang belum bisa dimasuki karena harus kordinasi dengan pihak RT dan RW setempat.

“Ada 3 cluster yang tidak bisa dimasuki oleh petugas, yakni sutera danau biru, sutera lavender dan sutera Narada. Kami masih terus melakukan kordinasi, jika memang tidak bisa, kami akan meminta pihak Alfa Goldline untuk membuat surat pernyataan bahwa ketiga cluster ini tidak mau didatangi petugas dan alasan yang mereka ungkapnya,”jelasnya.

Sementara perwakilan pajak pbb PT Alfa Goldline Realty,Ferdy menjelaskan, pihaknya masih melakukan kordinasi kepada RT dan RW di tiga cluster yang hingga saat ini belum bisa dimasukan oleh petugas pentungan pbb Tangsel.

“Kami masih kordinasi,kemungkinan hari Kamis sudah ada jawaban, dan petugas bisa masuk kesana,”jelasnya.

Ditempat yang sama, salah seorang wp yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dirinya lupa untuk membayar pajak pbb ini.

“Saya lupa. Karena properti yang lainnya sudah dibayarkan oleh karyawan saya, ternyata masih ada tunggakan untuk rumah yang saya tempati ini,”ungkap bapak yang memiliki tunggakan dan pajak senilai Rp 14 juta rupiah.

Bapak yang tinggal di cluster telaga biru ini menandatangani surat pernyataan akan membayar pajak plus tunggakan dari tahun 2016. “Nanti saya bayarkan,”ungkapnya (Udh)

Berita Terkait

Leave a Comment