Serpongupdate.com – Aksi pencurian kabel PLN jenis XLPE sepanjang 100 meter yang terjadi di kolong jembatan Green Cove, Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diungkap jajaran kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho mengatakan peristiwa tersebut diketahui Senin (8/1/2018) saat itu petugas PLN yang berjaga di Kantor PLN Area BSD sempat curiga melihat panel kontrol dikantornya menunjukkan signal bertanda merah dengan posisi persis di jembatan Green Cove.
“Petugas PLN mengecek ke lokasi dan memergoki ada orang yang sedang melakukan pemotongan kabel PLN namun kepergok dan orang tersebut melarikan diri,” ucap Alexander.
Saat itu pelaku yang diketahui bernama Dianto, seorang kuli bangunan menggali kabel listrik yang tertanam didalam tanah kemudian mengelupas kabel PLN tersebut lalu memotong motong isi kabel yang terbuat dari tembaga dan menjualnya.
“Pelaku menggali kabel di dalam tanah lalu memotong-motong isi kabel yang terbuat dari tembaga tersebut dan menjualnya,” terang Alexander.
Bermodal laporan dari PLN, anggota Polsek Serpong pun kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 5 kantong kulit kabel beserta 10 ikat isi kabel yang berisi tembaga senilai 35 juta rupiah dan salah seorang pelaku penadah barang curian tersebut dari lapak barang bekas di daerah Cisauk.
“Kedua pelaku tersebut pun kini meringkuk di tahanan Polsek Serpong dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Alexander. (ccp)