Paramount Land, kembali meluncurkan PRODUK INVESTASI ‘Solvang Arcade’ di Gading Serpong, Produk komersial berkonsep custom yang dapat mengakomodasi kebutuhan gaya hidup modern.
Terletak di sebelah barat kota Gading Serpong, sederet dengan South Solvang Square yang terhubung langsung dengan Jalan Raya Legok ke Karawaci, dan dikelilingi oleh area residensial yang sudah hidup dan berkembang.
Dalam acara Launching ‘Solvang Arcade’ di Artria Hotel Gading Serpong, Andreas Nawawi, Managing Director Paramount Land menyampaikan, produk terbaru ruko Solvang Arcade melanjutkan produk Solvang Square yang sukses dan laris manis beberapa waktu yang lalu,
PRODUK INVESTASI terbaru ‘Solvang Arcade’ di Gading Serpong, memiliki lima keunggulan dari produk tersebut yaitu :
- Sebagai PRODUK INVESTASI
- Berada di lokasi strategis di Gerbang Barat Gading Serpong yaitu di jalur ramai Legok-Karawaci
- Lingkungan yang sudah hidup dan merupakan kawasan komersial dan residensial
- Solvang Arcade memiliki konsep Alfresco Dining untuk mengakomodasi gaya hidup, dan
- Lokasinya dekat dengan kawasan residensial (Arcadia Village dan Atlanta Village) serta dilewati oleh Paramount City Shuttle Bus.
Dengan berbagai keunggulannya, Solvang Arcade sangat tepat dan menjanjikan sebagai tempat usaha maupun investasi. Cocok untuk dijadikan sebagai bidang usaha life style seperti food and beverage, salon, serta peluang untuk mengembangkan usaha bagi anak muda atau start-up company,” tambah Andreas.
Terkait dengan investasi, lebih lanjut Andreas Nawawi menambahkan, dalam dua minggu terakhir, banyak sentimen positif bagi perekonomian kita. Bank Indonesia minggu lalu telah melakukan penyesuaian kebijakan makroprudensial berupa pelonggaran ketentuan kredit properti.Bentuk pelonggaran itu berupa kenaikan Loan to Value (LTV) / Financing to Value (FTV). Sebelumnya melalui Paket Kebijakan Ekonomi XIII, yang isinya mengenai penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan untuk membangun rumah yang sebelumnya 33 izin dan tahapan, menjadi 11 izin dan rekomendasi.
Serangkaian kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat berpotensi mendorong pertumbuhan sektor properti karena dinilai memiliki efek multiplier yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain meningkatkan kemampuan konsumen dalam membeli produk-produk properti. Adanya relaksasi ini tentu saja akan dapat memberi dampak yang signifikan terutama bagi konsumen yang menggunakan KPR ataupun KPA.