30 C
Tangerang Selatan
Selasa, 8 April 2025
Serpong Update
TEKNO

Program Gilang, Mudahkan Segmen PPU PN Perbarui Data BPJS Kesehatan

Serpongupdate.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menghimbau kepada bagi sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) untuk mengecek status kepesertaannya. Hal tersebut disampaikan karena pemerintah melakukan Program Registrasi Ulang (GILANG) per 1 November 2020.

Selain itu program ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan keakurasian data sehingga dapat memberikan Pelayanan Jaminan Kesehatan yang maksimal.

Peserta dan anggota keluarga yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (ASN, Prajurit, Anggota Kepolisian RI) dan pensiunannya yang memiliki data bermasalah karena tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) diwajibkan melakukan pembaruan data NIK.

“Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta JKN-KIS segmen PPU PN dapat mengecek status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, petugas BPJS SATU yang ada di rumah sakit, atau Aplikasi JAGA KPK. Peserta bisa mengetahui apakah data mereka perlu untuk diperbarui atau tidak,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang, Johana kepada awak media, Rabu (11/11).

Per 1 November 2020, peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) yang datanya belum terisi dengan NIK akan berubah status kepesertaannya menjadi non aktif sementara. Pada data tersebut akan tertera keterangan “registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi KK/KTP”. Jika peserta mengalami hal tersebut, peserta cukup menghubungi BPJS Kesehatan untuk melakukan pembaruan data.

“Jika peserta PPU PN datanya belum terisi NIK, maka peserta bisa menghubungi kami lewat layanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) menu pengaktifan kembali kartu, petugas BPJS SATU di RS maupun BPJS KesehatanCare Center 1500 400 dengan hanya menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS). Setelah diperbarui, status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam,” tandasnya.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menyediakan dua nomor Whatsapp (PANDAWA) khusus untuk melayani peserta termasuk pengaktifan kembali kartu PPU PN yang tidak dilengkapi NIK. Untuk warga Kota Tangerang bisa mengirimkan pesan ke nomor 082122375424, sedangkan untuk warga Kota Tangerang Selatan bisa menghubungi 081283078906. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment