Serpongupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Di dua pasar Pamulang dan Reni Jaya. Warga mengakui, masih belum sepenuhnya patuh terhadap protokol tersebut.
“Operasi kesadaran masyarakat ini akan terus kita lakukan selama masa PSBB. Tujuannya untuk mendisiplinkan warga Tangsel, terhadap protokol Covid-19,” ungkap Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah Selasa 1 September 2020.
Dia menerangkan, protokol kesehatan berupa jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer mesti menjadi gaya hidup baru masyarakat di tengah ancaman Covid-19.
“Pada masa perpanjangan PSBB dan adanya kelonggaran ini, tidak menjadikan alasan masyarakat untuk tidak disiplin. Kuta ingin masyarakat sadar akan kesehatan dan kebersihan dan penularan Covid-19 bisa ditekan,” ucap dia.
Mursinah menegaskan, dalam operasi yang diikuti dengan 20 warga yang dirapid test tersebut, seluruhnya negatif. Sementara, ada 75 warga lainnya yang kami data belum sadar menggunakan masker.”75 orang kami dapati dari dua pasar di Pamulang dan Reni Jaya, tidak pakai masker. Mereka kita berikan sanksi tegas,” ucap Mursinah.
Andi, warga Pamulang yang melanggar kareaa tidak menggunakan masker, mengaku lupa tidak memakai masker. “Lupa saya, tadi saya kantungi tapi jatuh,” ucap pedagang buah-buahan ini. (Han)