Serpongupdate.com – Penggunaan senjata tajam oleh pelaku tindak kejahatan kerap dilakukan. Selain untuk mengancam keselamatan korban, senjata pelaku juga kerap mengancam petugas keamanan saat aksinya pelaku terungkap.
Sepanjang tahun 2018 saja, Polres Tangerang Selatan menindak tegas 7 pelaku kejahatan hingga meninggal dunia. Umumnya, para pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api yang telah disiapkan.”Ada 7 Pelaku semuanya kasus 365 (pencurian dengan kekerasan),” kata Kasat reskrim Polres Tangsel Alexander, Selasa (1/1/2019).
Diterangkan Alex, sepanjang 2018 kemarin ada 10 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku. 7 pelaku yang ditindak tegas hingga tewas itu lanjut dia, berasal dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi.”Dari 5 Kasus. Paling banyak terjadi di Pamulang,” jelas Alex.
Semisal kasus pencurian toko sembako di Pamulang dengan 2 pelaku ditembak mati, kemudian pelaku penembakan terhadap pedagang pakaian di Curug yang seorang pelaku diantaranya juga ditembak mati. Sehingga total di wilayah Curug pelaku yang ditembak mati sebanyak 3 orang dan di wilayah Pamulang 4 Pelaku. (han)