32.4 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Tidak Pakai Masker, Sejumlah Warga di Tangerang Dihukum Membaca Pancasila

Serpongupdate.com – Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang gencar dilakukan dengan  mensosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat. Aparat gabungan Kepolisian Metro Tangerang, Satpol PP, Kodim 0506 Tangerang dan Dinas Perhubungan menggelar operasi bersama di empat lokasi berbeda, Tangerang, Senin (21/9).

Seperti yang terpantau saat operasi bersama di Jalan TMP Taruna, puluhan warga yang melintas kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung didata serta diberikan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan mulai dari menyapu, membaca Pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Operasi ini kita laksanakan serentak ada 4 titik dan kebetulan kita berada di jalan TMP untuk melakukan penindakan yang terukur sesuai keputusan Wali Kota Tangerang, kami beri teguran kerja sosial maupun teguran lainnya,” kata Kompol Jamal Alam Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Tangerang Kota.Ia menjelaskan operasi dilakukan dalam upaya menegakan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan. Namun demikian, untuk denda masih belum diberlakukan hanya bersifat sosialisasi.

“Untuk denda sesuai Perwal 50 ribu rupiah, namun yang kita kedepankan adalah tindakan secara persuasif. Baik lisan tertulis, kerja sosial maupun teguran lain misalnya membaca Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kita kedepankan secara persuasif dlu karena masa saat ini disamping sosialisasi kita juga menerik simpati masyarakat untuk mengajak membiasakan diri disiplin dan patuh menggunakan protokol kesehatan,” terangnya.

Terkait pelibatan unsur organisasi masyarakat, Jamal melanjutkan, untuk membangun kesadaran masyarakat merupakan tugas bersama dan seyogyanya semua elemen masyarakat terlibat pro aktif sehingga pandemi bisa cepat selesai.

“Semua masyarakat dan kelompok akan kita libatkan  karena ini tanggung jawab kita bersama. Disini bisa kita lihat TNI, Polri Satpol PP,  Dishub,  Polres Metro Tangerang Kota gabungan tugas secara terpadu dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan,” imbuhnya ditemuai di lokasi.

Salah seorang pelanggar aturan, Kholil mengaku lupa menggunakan masker karena kesibukan aktifitasnya. “iya lupa kebawa tadi,” ujarnya sambil berlalu.  (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment