Untuk meningkatkan skill dan pengetahuan para pencari berita, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bekerjasama dengan Dewan Pers dan PWI Tangsel menggelar Bimbingan Teknis Jurnalistik kepada para jurnalis yang bertugas meliput di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Sebanyak 50 jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik mengikuti kegiatan Bimtek Jurnalistik yang mengusung tema ‘Melalui Bimbingan Teknis Jurnalistik Kita Tingkatkan Profesionalisme Para Jurnalis di Kota Tangerang Selatan’ yang bertempat di Bukit Pelayangan Resto, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Senin 21 Nopember 2016.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, bagaimana seorang Jurnalis saat melalukan peliputan di Kota Tangsel dengan berpedoman yang sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik di dalam penulisan berita.
Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishub) Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, kegiatan Bimtek Jurnalistik ini untuk meningkatkan skill dan pengetahuan para wartawan dalam membuat suatu berita. Program ini juga untuk mensinergikan antara Pemkot Tangerang Selatan dan Jurnalis untuk mensosialisasikan progress pembangunan di Tangsel lewat pemberitaan.
“Tahun 2016, merupakan tahun terakhir Dishubkominfo Tangsel dalam satu atap. Pada tahun anggaran 2017 bakal dipecah menjadi Dishub dan Dinas Kominfo,” ujar Sukanta yang berharap kerjasama agar terus terjalin
Wartawan dalam sebuah penulisan berita harus menjunjung kaidah dan kode etik jurnalistik.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Imam wahyudi mengatakan profesi seorang jurnalis harus mengedepankan kode etik jurnalistik dan hati nurani. Antara lain, pencarian kebenaran, berpihak kepada masyarakat yang mengacu pada kepentingan publik, disiplin, akurat, cek and balance, independen, dan lainnya.
“Wartawan jangan cengeng dan jangan ego untuk kepentingan pribadi,” ujar Iman yang sering menerima pengaduan akibat kelakukan para Jurnalis.
Sementara Ketua PWI Kota Tangsel Edi Junaidi menjelaskan, seorang jurnalis harus memenuhi kompetensi seperti yang distandarisasikan oleh Dewan Pers. “Organisasi jurnalis yang diakui pemerintah yakni PWI, Aliansi Jurnalis Inonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI),” terangnya.
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan Sukanta. Dan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Selatan Dedi Rafidi, Komisioner Dewan Pers Imam wahyudi serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan Edi Junaidi.