28.3 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Buronan Suap DPRD Sumut Serahkan Diri ke Mapolsek Kelapa Dua

Serpongupdate.com – Tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban, akhirnya mengandang di Rutan KPK, Kuningan Jakarta, setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, Jumat (11/1/2019).

FSTK, adalah buronan KPK dan masuk daftar pencarian orang (DPO), dalam kasus suap dengan terpidana mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan mantan anggota DPRD Sumut itu menyerahkan diri ke Kantor Polsek Kelapa Dua, di Jalan Raya Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi.”Diantar oleh istri dan keluarganya,” terang Alex, Jumat (11/1/2019).

Setelah diterima SPK Polsek Kelapa Dua, FSTK langsung diantarkan petugas Polsek Kelapa Dua ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.”Selanjutnya dilakukan pengawalan oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada penyidik KPK di Jakarta,” sebut Alex.

Untuk diketahui, FSTK yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Binjai, Kabupaten Binjai Sumatera Utara, telah menjadi buronan KPK sejak (28/9/2018).FSTK sebelumnya adalah anggota DPRD Sumut dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk periode 2009-2014 dan 2014-2019. (han)

 

Berita Terkait

Leave a Comment