27.7 C
Tangerang Selatan
Jumat, 25 Oktober 2024
Serpong Update
HUKUM

Tidak Memiliki Izin PIRT, Pabrik Makanan Bayi Ditutup

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten mengungkap pabrik pengolahan makanan pendamping Air Susu Ibu (ASI), merek Bebi Luck di Komplek Pergudangan Taman Tekno Blok L2 Nomor 35, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis 15 September 2016. Lantaran tidak memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan tidak sesuai produk pangan balita.

Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri, menerangkan, produsen makanan pendamping ASI yang diproduksi PT Hassana Boga Sejahtera, sebelumnya telah memiliki izin PIRT. “Tapi karena dinyatakan tidak layak oleh Pemda, maka mereka pindah dan menyewa gudang serta tidak memperbaiki izin terkait,” terang Kashuri.

Menurutnya produk tanpa izin tersebut, dipasarkan secara online dengan sistem kemitraan. “Pabrik ini hanya memproduksi makanan bayi dengan beberapa varian antara lain puding susu dan bubur bayi. Penjualan juga dilakukan secara kemitraan,” tandasnya

Atas temuan tersebut, lanjut Kashuri, pabrik ini akan ditutup sementara dan memberhentikan proses produksi serta mengamankan produk agar tidak diedarkan.

“Operasional pabrik diberhentikan dulu agar mereka bisa melakukan perbaikan. Makanan ini mengandung bakteri ecoli serta bakteri coliform yang melebihi batasan.

Apabila balita mengkonsumsi makanan yang mengandung bakteri tersebut, nantinya balita tersebut akan terserang penyakit diare karena kandungan bakteri yang berlebihan di dalam makanan.

Terkait dengan itu yang bersangkutan melanggar undang- undang kesehatan pasal 142 tentang izin edar , kemudian melanggar pasal 140 tentang syarat keamanan pangan.

“Yang bersangkutan bisa dikenakan denda maksimal sebesar Rp 4 miliar atau pidana kurungan penjara selama dua tahun, ini juga melanggar undang- undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 62 dengan denda sebesar Rp 4 miliar atau kurungan penjara selama empat tahun,” kata Kepala Balai POM Banten, M. Kashuri. (han)

 

Berita Terkait

Leave a Comment